Di Indonesia sendiri bahkan tidak hanya di Indonesia, tapi seluruh negara. Dalam memiliki kendaraan bermotor, atau mengendarai kendaraan bermotor. Otomatis kita memerlukan SIM. Atau surat lainnya yang membuktikan izin kalian dalam mengemudi. Karena itu membuktikan bahwa kalian sudah dewasa dalam berkendara. Kalian sudah mengerti dalam berkendara dengan baik. Mengerti akan aturan dalam berkendara dan aturan yang ada di jalan raya. Sehingga kita bisa dipercayakan dalam membawa kendaraan di jalan raya.
Pentingnya Mengerti Dan Memahami Aturan Dalam Berkendara Dan Aturan Lalu Lintas
Karena saat ktia terjun dalam jalan raya, kita tidak hanya bertanggung jawab akan kendaraan kita dan nyawa kita. Tapi juga nyawa orang lain yang ada di jalan raya. Karena tidak jarang orang yang sudah berhati-hati. Sudah mengikuti aturan dalam berkendara. Sudah mengikuti atauran lalu lintas. Tapi masii menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas. Yang dimana disebabkan oleh kelalaian pengendara lain di jalan raya. Sehingga penting untuk kita sendiri tegas dan disiplin kepada diri sendiri. Dan penting untuk kita juga menegur pengendara lain jika melakukan kesalahan atau melanggar aturan lalu lintas.
Karena itu bisa membahayakan nyawa orang lain. Sehingga itulah pentingnya di buat aturan dimana untuk memiliki kendaraan bermotor dan untuk mengendarai kendaraan bermotor seseorang harus memenuhi semua syarat dalam bekendara salah satunya sudah cukup umur. Karena orang yang sudah cukup umur, sudah dianggap dewasa dan bisa menerima informasi seperti aturan dalam berkendara dan aturan lalu lintas. Sehingga mereka dipercaya sudah cukup dewasa untuk mengerti dan mentaati semua itu. Sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan, kecelakaan dalam atau di jalan raya.
Tapi mesklipun begitu, masih sering orang yang egois dan seenaknya melalaikan semua itu. Antara mereka bodoh, mereka tidak tahu aturan, mereka merasa memiliki uang, kekuasaan, dan hak istimewa di jalan raya. Sehingga suka seenaknya. Dan inilah yang menjadi tugas para polisi yang di tugaskan di lalu lintas untuk membereskan atau mengadili orang-orang tersebut. Dan ktia sebagai pengendara juga memiliki hak untukl menegor jika ada pengendara lain yang melanggar aturan.